"Sesuai surat edaran dari Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, tanggal 25 dan 26 Desember (pelayanan di Samsat) libur," kata Kasi STNK Samsat Jaksel Kompol Ojo Ruslani saat berbincang dengan detikcom, Selasa (23/12/2014).
Ojo mengungkapkan, pelayanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor akan dibuka kembali pada Sabtu, 27 Desember 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait libur tahun baru, Ojo menyatakan, pihaknya belum mendapat surat edaran dari DPP DKI Jakarta. Namun, ia memastikan, tanggal 31 Desember 2014, pelayanan dibuka setengah hari saja.
"Bukanya dari jam 08.00-12.00 WIB," ungkapnya.
Sementara untuk anggota Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya yang beragama non-Kristiani, tetap masuk pada tanggal 27 Desember 2014.
"Kecuali anggota yang dilibatkan dalam Operasi Lilin Jaya, ya tetap masuk," pungkasnya.
(mei/rmd)