Menko Tedjo: Menkum HAM Ingin Prajurit TNI yang Akan Pensiun Bisa Jadi Sipir Penjara

Menko Tedjo: Menkum HAM Ingin Prajurit TNI yang Akan Pensiun Bisa Jadi Sipir Penjara

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 15:22 WIB
Jakarta - Keterlibatan sipir penjara dalam sejumlah kasus masuknya narkoba ke penjara seringkali terungkap. Tingkat kedisplinan sipir menjadi persoalan baru. Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno mengungkapkan ada keinginan Kemenkum HAM merekrut prajurit TNI yang akan pensiun untuk menjadi sipir penjara.

"Ini keinginan dari Menkum HAM, baru diajukan pada Panglima TNI, ini ide baru. Menurut saya, ya kenapa tidak kalau ini memang bisa membantu tugas-tugas," ucap Tedjo di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2014).

Tedjo beralasan, modal disiplin para prajurit TNI diharapkan mampu membantu kekurangan personel di penjara. β€Ž"Karena kan program dari Kemenkum HAM pensiun bisa sampai 60 tahun. Artinya bisa tetap memberikan lapangan kerja pada TNI yang akan pensiun dengan syarat-syarat tertentu. Tidak sembarangan, pakai tes," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tedjo juga mengatakan, pemerintah menyatakan bandar narkoba akan dimiskinkan melalui TPPU sehingga tak bisa lagi berbisnis dari balik bui.

"Upaya pemiskinan itu betul karena bagaimana kalau mereka dari dalam penjara ketika dimiskinkan mau bayar pakai apa?" katanya.

Tedjo menduga ada orang dalam yang terlibat ketika seorang bandar narkoba masih bisa menjalankan bisnisnya dari balik jeruji besi. Tedjo telah meminta Kemenkum HAM untuk memecat sipir penjara yang terbukti menjadi kaki tangan bandar narkoba.

"Saya yakin ini ada aparat yang terlibat, baik dari sipirnya. Tidak mungkin mereka bisa tanpa ada perantara. Ini sudah saya mintakan pada Kemenkum HAM agar orang seperti ini digantikan," ujar Tedjo.

(vid/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads