"Belum saatnya KPK buat cabang di daerah, ada beberapa yang harus dipetimbangkan serius," urai Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Selasa (23/12/2014).
Menurut Jamil, sejumlah hal menjadi syarat utama agar KPK bisa membentuk cabang di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran yang mencukupi, baru KPK satu saja anggaran sangat sulit untuk tunjang kinerjanya. Keamanan atau perlindungan terhadap personel KPK, kerapkali terjadi di daerah kemanan personel KPK terancam," tambah Jamil.
Menurut Jamil, KPK dibentuk sebagai trigger bagi penegak hukum lainnya. Nah, di daerah tentu bila dibentuk juga akan menjadi role model bagi di daerah.
"Role model semacam apa bagi KPK di daerah agar menjadi trigger mecanism cabang penegak hukum lainnya yg di daerah pula?," terang Jamil.
"KPK sekarang bisa sangat terjaga independensi dan integritasnya, selain karena pribadinya masing-masing, juga sedikitnya ada peran pengawasan publik yang intensif diantaranya ada LSM-LSM antokirupsi dan jurnalis yang pro pemberantasan korupsi. Bagaimana dengan di daerah?" tutup dia.
(ndr/mad)