"Kami hargai keputusan Pak Hamdan. Namun kalau sekarang menarik diri, kami menyayangkan, karena pilihan kami semakin sedikit," kata Ketua Pansel Saldi Isra di Sekretariat Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Sebab menurut Saldi, pansel telah berkomitmen untuk memperlakukan sama terhadap semua calon hakim. Sehingga jika Hamdan tak mengikuti proses seleksi, pansel tak dapat memberikan penilaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pansel sudah berkomitmen, semua calon harus mengikuti tahapan seleksi," tegas Saldi.
Ahli hukum tata negara ini juga memastikan, pengunduran diri Hamdan tak akan mempengaruhi proses seleksi bagi calon hakim yang lain. Seluruh tahapan akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disusun.
(kff/asp)