Tiga pelaku diantaranya Agus Setiawan (25) asal Mojokerto, Muhammad Fajarmuhibin (19) asal Desa Watukosek, Gempol dan Yuski Setiawan (22) warga Jabon, Sidoarjo.
Ketiga pelaku dibekuk di lokasi berbeda. Agus Setiawan dibekuk di Alun-Alun Bangil, Muhammad Fajar Muhbin dicokok di SPBU Beji dan Yuski Setiawan ditangkap di depan Pasar Gempol. Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 dan atau pasal 365 KUHP. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
"5 Pelaku pengeroyokan lainnya masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Agus I Supriyanto, Senin (22/12/2014).
Sementara Paur Subag Humas Polres Pasuruan Ipda Sutrisno mengatakan aksi pengeroyokan dilakukan di wilayah Desa Kepulungan, Gempol, Pasuruan. Para pelaku yang berjumlah 8 orang kesal melihat korban memakai jersey Arema.
"Para pelaku adalah suporter sepak bola Persebaya yang kebetulan lewat usai berkumpul dan mengadakan pertemuan di wilayah Prigen," jelasnya.
Melihat korban yang memakai jersey Arema tengah berdiri sendirian di depan Swalayan Alfamart Kepulungan, para pelaku langsung mendatangi korban dan tanpa basa-basi langsung mengeroyok korban hingga terluka parah dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Menurut Sutrisno, pelaku bahkan sempat merampas handphone milik korban. Handphone tersebut kemudian dijual di Pasar Gempol.
(fat/fat)