"Berdasarkan permintaan keluarganya, jenazah sudah kami makamkan di Gresik," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Azhar kepada detikcom, Senin (22/12/2014).
Ayub mengatakan, jenazah pria asal Lombok Timur itu dimakamkan Jumat (19/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Jenazah Fuad dikubur di tempat pemakaman umum (TPU) Sumur Songo di Jalan Panglima Sudirman.
"Selain dari pihak kami, hadir juga pihak dari rumah sakit, masyarakat sekitar, pembaca doa dan penjaga makam," lanjut Ayub.
Ayub menambahkan, pemakaman dilakukan setelah ada surat penyataan tertulis dari pihak keluarga Fuad. Surat pernyataan tersebut sudah dikirim melalui faksimil dan email.
"Setelah surat itu kami terima, jenazah segera kami makamkan," tandas Ayub.
(iwd/fat)