"Penghormatan kepada ibu bukan saatnya lagi hanya artifisial tapi justru juga pada perlindungan dan penghormatan yang lebih substansif," kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah saat berbincang dengan detikcom, Senin (22/12/2014).
Cikal bakal hari ibu adalah Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Para pejuang perempuan dari seluruh Indonesia berkumpul dan menggarap berbagai isu. Penetapan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu kemudian dilakukan Presiden Soekarno lewat Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tahun 2014 ini, Komnas Perempuan mencatat setidaknya masih ada 4 permasalahan krusial bagi para ibu di Indonesia. Yang pertama adalah para ibu yang menjadi buruh migran dan membutuhkan perlindungan.
"Yang kedua adalah para ibu di wilayah konflik. Para perempuan itu masih kehilangan rasa aman," ujarnya.
Ketiga, angka kematian ibu di Indonesia masih tinggi. Yang terakhir adalah permasalahan para ibu yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
"Permasalahan para ibu dan juga calon ibu yang menjadi korban KBRT. Bagi mereka, rumahnya sendiri justru jadi battlefield," pungkas Yuni.
(imk/ahy)