Hari Ibu, ini PR dari Komnas Perempuan untuk Pemerintah Soal Nasib Ibu

Hari Ibu, ini PR dari Komnas Perempuan untuk Pemerintah Soal Nasib Ibu

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 07:51 WIB
Jakarta - Tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu oleh seluruh masyarakat Indonesia. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa penghormatan kepada para ibu saat ini harus difokuskan pada perlindungan pada nasib ibu.

"Penghormatan kepada ibu bukan saatnya lagi hanya artifisial tapi justru juga pada perlindungan dan penghormatan yang lebih substansif," kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah saat berbincang dengan detikcom, Senin (22/12/2014).

Cikal bakal hari ibu adalah Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Para pejuang perempuan dari seluruh Indonesia berkumpul dan menggarap berbagai isu. Penetapan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu kemudian dilakukan Presiden Soekarno lewat Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lesson learned dari 22 Desember saat Kongres Perempuan itu adalah perempuan dari seluruh Indonesia yang multi etnis dan multi agama duduk bersama untuk memikirkan kebangsaan," ungkap Yuni.

Di tahun 2014 ini, Komnas Perempuan mencatat setidaknya masih ada 4 permasalahan krusial bagi para ibu di Indonesia. Yang pertama adalah para ibu yang menjadi buruh migran dan membutuhkan perlindungan.

"Yang kedua adalah para ibu di wilayah konflik. Para perempuan itu masih kehilangan rasa aman," ujarnya.

Ketiga, angka kematian ibu di Indonesia masih tinggi. Yang terakhir adalah permasalahan para ibu yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

"Permasalahan para ibu dan juga calon ibu yang menjadi korban KBRT. Bagi mereka, rumahnya sendiri justru jadi battlefield," pungkas Yuni.

(imk/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads