Rohman Ali sekarang harus terbaring di rumah sakit karena kondisinya kritis. Awalnya warga Rang Perang Daya, Kecamatan Proppo, Pamekasan, itu bersama dua pelaku lainnya berhasil membawa kabur truk curian milik Sugeng Hariyono, warga Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo ke arah Pasuruan.
Namun aksinya diketahui oleh pemilik truk dan langsung melaporkan ke petugas. Singkat cerita, petugas berhasil memberhentikan truk yang dibawa Rohman Ali di Jalan IR Juanda, Kelurahan Tisnonegeran kecamatan Kanigaran.
Deni warga setempat menceritakan, saat ditangkap, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri, akhirnya petugas berteriak maling. Teriakan petugas membuat warga ikut membantu melakukan penangkapan dan menghakimi pelaku.
Beruntung aksi main hakim warga tidak berlangsung lama karena petugas datang ke lokasi dan mengamankan Rohman Ali yang sudah babak belur. Sedangkan dua pelaku lainnya, I dan S kabur.
Dari dalam petugas mengamankan sebuah tas hitam milik pelaku yang berisi dua kunci T dompet berisia uang ratusan ribu dan dua buah jimat.
(ze/ze)