Namun menurut Eva, masih ada 140 aktivis agraria lain yang masih berada di dalam penjara. Ia berharap mereka juga mendapat perlakuan sama seperti dirinya.
"Harapan saya, setelah ini ada langkah yang dilakukan untuk bebaskan kawan kami," kata Eva di kantor Walhi, Jl Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang mereka masih ditahan," kata Eva.
Saat pertama ditangkap pada 26 Mei 2010 lalu, Eva diamankan bersama 23 orang lainnya. Mereka semua adalah petani.
"Mereka semua telah dibebaskan. Tinggal 2 orang kawan yang belum," ujar Eva.
Oleh karena itu, bagi ibu 3 anak tersebut, kebebasan yang telah diperolehnya saat ini bukanlah akhir perjuangannya. Ia masih akan terus memperjuangkan kasus-kasus agraria yang kini masih marak terjadi.
"Saya melihat ada harapan baru pada Presiden Jokowi. Mudah-mudahan kasus agraria βdi tempat-tempat lain segera terselesaikan dan tidak terulang lagi," tutupnya.
(kff/mpr)