Informasi yang dihimpun detikcom, penangkapan itu berawal saat tim gabungan Polres Pidie sedang melakukan razia pada Sabtu (20/12/2014) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Trieng Gadieng, Kabupaten Pidie Jaya.
Kapolres Pidie, AKBP Sunarya, mengatakan razia itu berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebut adanya sebuah truk dengan nopol BK 8838 DW yang memuat barang narkoba jenis ganja. Petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan razia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam razia itu, sopir truk Riki Gunawan (31) dan Arifuddin (23) sebagai kernet diamankan. Mereka merupakan warga Pidie. Tiga jam kemudian polisi langsung meringkus Syukri M Jamal (47), warga Pidie dan M Aris (34) asal warga Aceh Besar yang diduga kuat sebagai pemilik ganja tersebut.
"Kedua tersangka ini ditangkap petugas saat mengendarai mobil jenis Avanza yang disetir Aris di kawasan Jalan Medan- Banda Aceh, perbatasan Pidie Jaya-Bireuen Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya," ungkapnya.
Saat ini keempat tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut.
(aan/aan)