Demikian keterangan yang diberikan Dirjen Perkeretaapian seperti disampaikan Sekretaris Dirjen Perkeretaapian Arief Heriyanto, Jumat (19/12/2014).
"Soedrajat Widitomo merupakan pegawai PT KAI (Persero) yang saat itu diperbantukan sebagai kepala unit kerja," jelas Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menahanannya atas sangkaan merugikan keuangan negara dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) short cut Cibungur-Tanjungrasa tahun anggaran 2011.
Kerugian negara dalam proyek itu menurut polisi ditaksir mencapai Rp 3.413.880.879. Adapun barang bukti yang disita adalah uang tunai sebesar Rp 2.942.192.750. Tersangka dikurung di tahanan Bareskrim Polri.
(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini