Ditjen Perkeretaapian: Tersangka Soedrajat Bukan Pegawai Ditjen Perkeretaapian

Ditjen Perkeretaapian: Tersangka Soedrajat Bukan Pegawai Ditjen Perkeretaapian

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 19:19 WIB
Jakarta - Soedradjat Widitomo yang ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bukan pegawai Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub. Soedrajat merupakan pegawai dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diperbantukan.

Demikian keterangan yang diberikan Dirjen Perkeretaapian seperti disampaikan Sekretaris Dirjen Perkeretaapian Arief Heriyanto, Jumat (19/12/2014).

"Soedrajat Widitomo merupakan pegawai PT KAI (Persero) yang saat itu diperbantukan sebagai kepala unit kerja," jelas Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan itu sebagai hak jawab dari pemberitaan yang berjudul, 'Begini Modus Korupsi Pegawai Kemenhub yang Tilap Duit Proyek Double Track'. Dalam berita pukul 14:29 WIB itu berdasarkan keterangan polisi, Arief merupakan Kepala Satuan Kerja Pengembangan Perkeretaapian Jawa Barat.

Polisi menahanannya atas sangkaan merugikan keuangan negara dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) short cut Cibungur-Tanjungrasa tahun anggaran 2011.

Kerugian negara dalam proyek itu menurut polisi ditaksir mencapai Rp 3.413.880.879. Adapun barang bukti yang disita adalah uang tunai sebesar Rp 2.942.192.750. Tersangka dikurung di tahanan Bareskrim Polri.

(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads