Pasutri tersebut adalah Eko Prasetyo Utomo (29) dan Indah Suyanti (21), keduanya warga Lumajang. "Kedua tersangka mengaku dokter di akun facebook yang mereka buat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan, Jumat (19/12/2014).
Di akun tersebut, tersangka sempat mengaku sebagai dr Debby Gita SpOG. Tetapi nama itu kemudian diubah menjadi namanya sendiri dengan embel-embel gelar yakni dr Indah Suyanti SpOG. Di dalam profilnya, tersangka mengaku sebagai dokter kandungan lulusan Universitas Airlangga.
"Yang membuat akun adalah tersangka Eko," kata Sumaryono.
Tersangka yang mengaku beralamat di Perum Juanda Regency itu juga mengaku bekerja sebagai dokter kandungan di RSU dr Soetomo. Untuk foto profil dan album, tersangka menyomot foto di akun facebook milik Ririn, seorang bidan yang berpraktik di klinik kawasan Pandegiling.
"Akun itu dibuat pada November 2014. Akhirnya ada yang tertarik untuk berkenalan dengan tersangka melalui akun FB tersebut yakni seorang dokter," lanjut Sumaryono.
Foto Ririn yang dipasang memang berparas cantik. Mungkin itu pula yang membuat dr Bambang Suyatmoko, seorang dokter dari Belitang, Sumatera Selatan, tertarik untuk berkenalan. Apalagi tersangka mengaku masih bujang. Dr Suyatmoko kebetulan memiliki rumah sakit di Belitang dan bermaksud
untuk mendirikan klinik di Jawa.
Saat berkomunikasi melalui facebook, tersangka berpura-pura tertarik untuk bekerja di klinik yang hendak didirikan Bambang. Bahkan tersangka bersedia menjadi penanggung jawab klinik.
Selain berkomunikasi via FB, korban juga berkomunikasi via telepon. Jika komunikasi via FB dilakukan oleh Eko. Maka jika korban telepon, yang menerima
telepon adalah Indah. Dan korban percaya begitu saja.
Tersangka kemudian mencoba meminta uang dengan alasan macam-macam seperti membeli alat medis, biaya operasi, biaya pengobatan orang tua dan biaya kuliah. Korban pun sekali lagi percaya begitu saja.
Total ada Rp 192 juta uang yang telah diperas tersangka dari korban. Oleh tersangka, uang tersebut digunakan untuk membeli mobil seharga Rp 120 juta, variasi mobil Rp 8 juta, renovasi rumah Rp 10 juta, airsoft gun Rp 3 juta, HP Rp 6 juta dan selebihnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Lambat laun korban akhirnya sadar. Korban tidak menemukan sama sekali referensi tentang dr Indah Suyanti SpOG di catatan Fakultas Kedokteran Unair dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Unair yang mendapati adanya penipuan menggunakan almamater lapor polisi.
"Setelah kami selidiki, tersangka kami amankan di Lumajang," jelas Sumaryono.
Sebenarnya ada satu dokter lagi yang juga menjadi korban penipuan tersangka. Dokter umum yang berasal dari Malang itu menderita kerugian sebesar Rp 40 juta dengan modus yang sama.
"Tersangka juga pernah melakukan penipuan serupa dengan mengaku sebagai pengusaha kelapa sawit," tandas Sumaryono.
(iwd/fat)