"Menyandera itu kan teror dan membahayakan jiwa. Jadi itu sudah sesuai," ujar Sutarman di Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2014).
Untuk itu agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi, Sutarman mengimbau seluruh sekolah harus meningkatkan keamanannya. Karena polisi tidak mampu menjaga seluruh sekolah yang ada di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Drama penyanderaan itu berawal saat Fuad Ahmad (32) mencengkeram siswi SDN Tlogopatut 2, Zahriani Putri Agustin, dan membawanya ke Kodim 0817 Gresik yang berada di seberang sekolah, Rabu (16/12/2014). Pelaku mengancam korban dengan pisau dan minta diantar ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
(spt/bpn)