Kubu Ical: Acuan Islah Golkar Adalah AD ART

Kubu Ical: Acuan Islah Golkar Adalah AD ART

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 14:44 WIB
Jakarta - DPP kubu Aburizal Bakrie‎ membuka peluang untuk berdamai dan mengakhiri dualisme dengan kubu Agung Laksono. Namun pihak DPP hasil Munas Jakarta mengajukan 5 syarat untuk bisa berdamai, di antaranya membubarkan KMP dan mendukung pemerintah Jokowi-JK.

Wakil ketua umum hasil Munas Bali Theo L Sambuaga mengatakan kelima syarat itu sudah masuk dalam substansi perundingan. Dia mengatakan yang terpenting saat ini adalah bertemu dulu, baru bicara substansi perundingan.

‎"Saya kira yang paling utama niat, dan niat ini ada di kedua pihak dari ARB dan Pak Agung ada niat untuk damai. Dan motivasinya kuat untuk menjaga kiprah Golkar supaya lebih bermanfaat," kata Theo usai turun dari ruanganya di kantor DPP Golkar Jl Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat,‎ Jumat (19/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Theo yang mengenakan kemeja garis vertikal berada di kantor DPP Golkar hampir 2 jam, dia mengatakan hanya berkantor dan tak ada agenda bertemu kubu Agung Laksono.

"Untuk modal islah kita ini sama-sama satu kapal bersama, sesama teman dan satu tim. Dan modal (damai) acuannya AD ART dan aturan partai yang masih eksis. Kalau soal substansi syarat, itu nanti yang kita bcarakan," imbuhnya.

Theo mengatakan, perundingan pihaknya dengan kubu Agung baru akan dimulai oleh juru runding masing-masing. Kubu Agung diwakili 5 orang, yaitu Priyo, Agun, Ibnu Munzir, Yorrys, dan Andi Matalatta. Kubu Ical diwakili oleh MS Hidayat dan Sjarif Cicip.

Theo mengatakan tak ingin buru-buru menolak persyaratan yang diajukan oleh kubu Agung, meski kemungkinannya kecil untuk dapat diterima. "Kita terbuka dengan substansi yang diusulkan, yang penting duduk dulu tukar pikiran," ujarnya.

‎"Kan masing-masing sudah ada tim runding, bicarakan nggak perlu melalui koran. Di situ nanti diskusi apa masalahnya dan substansinya," imbuh Theo.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads