GP Ansor Minta Polisi Tangkap Anggota JAS Nekat Sweeping Karyawan Toko

GP Ansor Minta Polisi Tangkap Anggota JAS Nekat Sweeping Karyawan Toko

- detikNews
Jumat, 19 Des 2014 13:34 WIB
File: detikcom
Mojokerto - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Mojokerto menentang keras rencana aksi Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) yang akan menyisir pertokoan pada 22-25 Desember mendatang. Mereka meminta polisi menangkap anggota JAS yang nekat melarang karyawan muslim memakai atribut natal. Selain dinilai sebagai pemaksaan tafsir ajaran Islam, aksi JAS juga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua GP Ansor Kota Mojokerto, Saiful Amin Sholihin. Menurutnya, aksi JAS yang mengharamkan karyawan toko muslim memakai atribut natal itu sebagai bentuk pemaksaan tafsir ajaran Islam. Padahal, tidak semua kelompok Islam mengharamkan umatnya memberi ucapan selamat natal kepada umat kristen dan memakai atribut natal.

"Itu sama dengan memaksakan tafsir mereka atas Islam kepada umat Islam yang lain. Karena tidak semua kelompok Islam mengharamkan itu, seperti Gus Dur dan keluarga besar NU (Nahdlatul Ulama) kan justru membolehkan umat Islam memberikan ucapan natal. Karena itu sebagai wujud toleransi antar umat beragama," ucapnya kepada detikcom, Jumat (19/12/2014).

Amin menuturkan, Pemuda Ansor meminta agar Polres Mojokerto Kota menangkap anggota JAS yang nekat mensweeping karyawan toko di wilayah hukumnya. Meski JAS berjanji tidak melakukan pemaksaan dan kekerasan terhadap karyawan toko yang memakai atribut natal, namun aksi itu bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kami minta pihak kepolisian untuk tegas menangkap anggota JAS apabila mereka tetap melakukan aksi simpatik. Meskipun tidak dengan cara kekerasan, aksi ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami berharap pihak kepolisian tidak takut," tandasnya.

Amin menambahkan, GP Ansor juga mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Mojokerto agar mengeluarkan kebijakan terhadap pemilik toko untuk tidak memaksa karyawannya memakai atribut natal.

"Kami juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja mengeluarkan kebijakan kepada pengusaha toko agar tidak memaksa karyawannya memakai atribut natal," pungkasnya.

12 Anggota JAS sempat digiring ke Mapolres Mojokerto Kota saat akan membagikan selebaran tolak perayaan natal bagi warga muslim di Jalan Empunala, Selasa (17/12). Pihak kepolisian meminta agar anggota JAS Mojokerto ini tidak membagikan langsung selebaran tersebut ke masyarakat lantaran bisa memicu gesekan antar umat beragama.

Namun demikian, melalui juru bicaranya, Ahmad Fatih, JAS akan tetap melakukan penyisiran ke pertokoan tanggal 22-25 Desember mendatang. Mereka akan mengimbau agar karyawan toko tidak memakai atribut natal. Mereka mengharamkan umat Islam memberi ucapan selamat, membantu perayaan dan pengamanan natal, serta memakai atribut natal.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.