Karyawan MPM Finance di Malang Demo Tuntut Hak-haknya

Karyawan MPM Finance di Malang Demo Tuntut Hak-haknya

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 15:59 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Karyawan PT Mitra Pinastika Mulia (MPM) Finance turun jalan menuntut haknya di Kantor MPM Honda Basuki Rahmat, Kota Malang. Pendemo menggelar orasi tepat depan kantor menggunakan alat pengeras suara.

Penjagaan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian, karena massa aksi meluber ke badan jalan protokol Kota Malang.

"MPMF telah melanggar undang-undang tidak memenuhi hak karyawannya. MPM adalah sarang penipu," teriak orator, Kamis (18/12/2014) sore.

Kecaman terus disuarakan pendemo selama aksi. Spanduk besar bertulis kecaman ikut dibawa untuk melengkapi aksi mereka. Sampai kini, orasi terus dilakukan hingga mendapatkan respon dari petinggi MPM Honda Basuki Rahmat. Mereka datang mengendarai motor dan pickup dari Surabaya menuju Kota Malang.

"Ayo keluar, temui kami. Hak kami anda rampas," masih kata orator.

Pendemo juga mengajak karyawan keluar untuk bergabung dengan mereka. Hujan tidak menyurutkan peserta aksi terus menyuarakan aspirasi mereka.

Menurut pendemo, permasalahan antara karyawan dengan manajemen mencuat pasca merger dua perusahaan PT Sarana Artha Finance (SAF) dengan PT MPMF. Nah, merger inipun membuat status karyawan eks PT SAF tidak jelas.

Tercatat, ada 52 karyawan yang telah kehilangan haknya. Menurut mereka, manajemen tidak menjalankan UU No 13 tahun 2003 tentang hak karyawan.

Pendemo menuding pihak-pihak yang bermain menggagalkan tuntutan karyawan kini tengah bekerja di MPM Honda Basuki Rahmat. "Kami dari Surabaya kesini, kamu yang didalam keluar temui kami," teriak pendemo.

Di tengah aksi, pendemo membakar ban bekas dan memutar lagu 'Sakitnya Tuh Di sini', karena kesal tidak kunjung ditemui manajemen.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.