Reserse Selidiki Dugaan Pemalsuan Surat Jalan Mini Cooper Pedangdut Ratna

Reserse Selidiki Dugaan Pemalsuan Surat Jalan Mini Cooper Pedangdut Ratna

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 15:50 WIB
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan surat jalan mobil Mini Cooper yang diserahkan pedangdut Nurlela Ratna Dilla palsu. Saat ini dugaan pemalsuan surat tersebut diserahkan ke Direktorat Reskrimum Polda untuk diselidiki.

"Untuk pemalsuannya itu kita serahkan ke reserse untuk ditindak lanjuti," tegas Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Ia mengatakan, pihak reserse akan mendalami apa motif dealer mengeluarkan surat jalan palsu tersebut. "Itu nanti sama reserse didalami," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hindarsono menegaskan, pihaknya saat ini sudah tidak lagi mengeluarkan surat jalan sementara bagi kendaraan baru yang belum terdaftar di Samsat. Untuk itu, ia memastikan surat jalan mobil Mini Cooper bernopol B 1846 SHQ milik Ratna Dilla itu palsu.

"Kita tidak pernah lagi mengeluarkan surat jalan. Kalau memang belum ada surat-surat, ya tidak boleh jalan," ungkapnya.

Ratna Dilla ditilang di Tol Cawang arah barat, Rabu (17/12) siang kemarin karena melanggar bahu jalan. Saat disetop, Ratna Dilla tidak dapat menunjukkan STNK dan hanya menyerahkan surat jalan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

(mei/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads