Busyro Berbagi Cerita: Tantangan di KPK itu Kena Fitnah!

Busyro Berbagi Cerita: Tantangan di KPK itu Kena Fitnah!

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 13:20 WIB
Yogyakarta - Busyro Muqoddas berbagi cerita pengalamannya di KPK. Busyro kini sudah kembali mudik ke Yogyakarta. Masa tugas dia di KPK habis 16 Desember lalu. Ditemui di rumahnya yang asri di daerah Nitikan, Yogyakarta Busyro bercerita banyak pengalamannya selama 4 tahun di KPK.

"Tantangan di KPK, umur 4 bulan sudah kena fitnah di tahun pertama. Periode ketiga Abraham Samad Cs masuk, ada fitnah bertubi-tubi," kata Busyro, Kamis (18/12/2014).

Busyro menyampaikan, fitnah itu datang karena kasus yang ditangani KPK. Mulai dari kasus Anas Urbaningrum, Wa Ode Nurhayati, Nazaruddin, hingga Luthfi Hasan. Busyro hanya pasrah kepada Allah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dosen IAIN Yogya yang tidak ada apa-apa, yang kirim SMS isinya sadis. Karena dia fanatik, kan Anas ini penampilannya humble. Tapi kami jelaskan Anas akan jadi tersangka. Kan kita jadikan tersangka nggak mudah. Harus proses panjang," urai Busyro.

Tak hanya itu saja, yang terberat terkait kedatangan polisi ramai-ramai ke KPK pada 2012 lalu. Hal itu juga terkait kasus Irjen Djoko Susilo.

"Ekornya penarikan polisi yang bertugas sebagai penyidik KPK. Iya, kami goncang saat itu. Polisi-polisi itu kami undang, kami kumpulkan. Di antara itu 26 berembuk dan memutuskan alih status, itu hebat betul," imbuhnya.

Busyro menegaskan, fitnah-fitnah itu akhirnya rontok dan dukungan masyarakat begitu besar ke KPK. Kini lembaga antikorupsi itu tetap berjuang memberantas korupsi.

"KPK terus melakukan pemberantasan korupsi, dan penindakan tidak berhenti pada satu orang, misalnya Damkar, itu di Kemendagri, mobil-mobil itu untuk daerah sampai tingkat kabupaten, bupati-bupati kena. KPK kemudian diserang, KPK hanya sampai bupati tok. KPK saat itu hanya diam saja. Tapi kan sampai Mendagri saat itu. KPK sejak dulu tidak pernah berhenti pada satu orang, dan menyembunyikan bosnya," tutup dia.

(sip/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads