Penyelundupan 6.150 Kg Serbuk Ekstasi Lewat Bandara Juanda Digagalkan

Penyelundupan 6.150 Kg Serbuk Ekstasi Lewat Bandara Juanda Digagalkan

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 12:54 WIB
Surabaya - Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, nampaknya selalu menjadi jalur khusu untuk penyelundupan narkoba. Kali ini, seorang kurir pembawa serbuk ekstasi seberat 6,150 Kg berhasil dibekuk.

Tokman Ali (54). Pria berkewarganegaraan Belanda itu diamankan petugas setelah turun dari pesawat Singapura Airlanes dengan nomor penerbangan SQ 390 pada Jumat (12/12) lalu.

"Pelaku kita tangkap setelah petugas mencurigai sebuah tas koper saat melalui pemeriksaan X-Ray. Setelah mengetahui pemilik tas koper, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan ditemukan narkotika jenis Methylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA) atau ekstasi berbentuk serbuk," jelas Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jatim I Agus Yulinati, Kamis (18/12/2014).

Dari penggeladahan dan hasil uji laboratorium, Tokman Ali terbukti membawa ekstasi berbentuk serbuk dengan berat 6,150 Kg. "Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan MDMA berbentuk serbuk di dalam kemasan clumping cat liter atau pasir buatan untuk tempat pembuangan kotoran kucing yang dimasukkan ke dalam koper yang dibawanya," imbuhnya.

Untuk pengembangan kasus tersebut, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Timur.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.