Saat detikcom berkunjung ke rumahnya di Jalan Dewi Sekardadu RT 01 RW 01 Desa Ngargosari, Kebomas, Gresik, Rabu (17/12/2014) petang, secara kebetulan datang pula polisi wanita dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik.
Untuk proses penyidikan, petugas ingin mengetahui secara langsung kejadian tersebut dari mulut siswi 9 tahun yang akrab disapa Rani itu. Petugas memang dengan sengaja mendatangi rumah Rani agar Rani yang dinilai masih trauma tak perlu mendatangi kantor polisi.
Seorang polwan, Brigadir Christanti, dengan lemah lembut bertanya dan menggali informasi mengenai kejadian tersebut. Untuk menciptakan suasana santai, tanya jawab dilakukan di ruang keluarga sambil Rani dibaringkan. Rani menjawab dengan jelas.
"Kejadiane yok opo sih pertamane? (kejadiannya gimana sih awalnya)," tanya Christanti kepada Rani.
Rani menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada saat jam istirahat sekolah. Saat itu ia bersama tiga temannya sedang bermain kejar-kejaran di depan kelas IV B. Mereka hanya bermain bertiga karena siswa kelas IV B lain sedang melaksanakan ujian remidi (ujian ulang) untuk mata pelajaran tematik 3. Mereka berempat tak mengikuti remidi karena nilainya bagus.
"Saya sama Siwi, Rusi, dan Siska kejar-kejaran. Yang lain masih remidi di dalam kelas, aku nggak ikut remidi," ujar bocah 9 tahun itu.
Secara tiba-tiba, kata Rani, seorang pria sudah berdiri di depannya. Pria itu ternyata masuk ke halaman sekolah. Pria itu langsung mengangkatnya sambil mengacungkan pisau yang awalnya diarahkan ke tubuh bagian bawah dan berangsur-angsur pisaunya naik dan diarahkan ke leher Rani. Rani mengaku tak berteriak saat itu karena mendapat ancaman dari pria tersebut.
"Orang itu nyuruh saya diam, jangan bengak-bengok (jangan berteriak). Orang itu juga ngomong, nek koen mati aku yo mati (kalau kamu mati, saya juga mati)," ingat Rani.
Yang berteriak, kata Rani, justru teman-temannya. Dengan cepat, pelaku yang kemudian diketahui bernama Fuad Ahmad (32) itu membawa Rani ke arah Kodim 0817 Gresik yang berada tepat di seberang SDN Tlogopatut II di Jalan RA Kartini.
"Di Kodim orang-e (orangnya) minta perlindungan. Dia ngomong, orang lain boleh masuk (Kodim), saya kok nggak boleh. Penjahate njaluk ketemu karo ketua kodim (penjahatnya minta ketemu sama Dandim)," kata bocah kelahiran 10 Januari 2005 tersebut.
Saat berada di ruang Perwira Seksi Personel (Pasipers), Rani ingat bahwa pelaku sempat berkata kepada Kapten (Arh) Suwanto bahwa ia meminta perlindungan. Jika tak dilindungi, ia akan membunuh Rani.
"Orang itu juga minta surat perjanjian bahwa ia bakal dilindungi. Saya juga sempat dikasih minum di dalam situ, tapi saya tetap dipangku," ujar Rani.
Rani juga masih mengingat saat polisi dan anggota Kodim melakukan tindakan melumpuhkan pelaku. "Nggak tahu, pokoknya waktu itu ada suara dor..dor," pungkas putri pasangan Agus Siswanto dan Nur Fadhilah tersebut.
(try/nrl)