Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa, mengklaim pengurus hasil Munas Ancol lebih jelas statusnya karena memiliki kantor sekretariat resmi.
Sementara, DPP hasil Munas Bali tidak memiliki kantor resmi. "DPP hasil munas Ancol, beralamat di Jalan Anggrek Neli Murni, yang sehari-hari kami beraktivitas di sana. Yang Munas Bali saya tidak tahu alamat sekretariatnya," kata Agun melalui pesan pendek, Kamis (18/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Agun dua kepengurusan saat ini bukan tidak diakui, tapi belum dapat disahkan.
"Saat ini ada dua DPP, yang kepengurusannya belum dapat disahkan oleh pemerintah," kata Agun.
Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung, Yorrys Raweyai, yang mengatakan putusan Menkum mengembalikan persoalan ke partai harus diapresiasi. Dia menilai putusan itu diartikan bahwa dua kepengurusan saat ini menunggu pengesahan.
Namun, terkait pengakuan Menkum HAM soal Munas 2009 yang masih diakui, Yorrys tidak sependapat.
"Tidak ada dalam surat Kemenkum HAM seperti itu. Jangan ditafsirkan macam-macam," sebut Yorrys di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu kemarin.
(erd/nrl)