Menurut Kapolresta Yogyakarta AKBP Slamet yang dikonfirmasi, Kamis (18/122014) hanya berupaya meredam potensi konflik. Apalagi ada ancaman dari sejumlah kelompok ormas.
"Jadi kamu tidak melarang, mereka yang membatalkan," jelas Slamet. Film senyap merupakan film yang berlatarbelakang pembantaian massal di Sumatera Utara di tahun 1965.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet menyampaikan, polisi tidak bisa melarang pemutaran sebuah film. "Kami hanya menjaga keamanan, tidak ada melarang film," tutup dua.
(ndr/mad)