"Tujuannya memang bukan untuk mengurangi kemacetan, tetapi agar menjadi lebih tertib," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Menurut Rikwanto, tanpa adanya kebijakan tersebut pun, jalur tersebut sehari-hari memang sudah macet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, ruas jalan tersebut sudah tertib sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Jarang sekali terjadi pelanggaran di ruas jalan tersebut. Jalur tersebut juga disebut sebagai kawasan tertib berlalulintas.
Pantauan detikcom di sepanjang ruas jalan pelarangan motor, pukul 12.00 WIB tadi, kemacetan tetap saja terjadi. Bahkan ruas jalan yang dibagi 4 lajur itu, kini bak lautan mobil.
Sementara simpul kemacetan terjadi di titik-titik persimpangan dan di mulut jalan menuju kawasan pelarangan motor. Jalur alternatif yang digunakan pemotor, tak hanya disesaki motor, tetapi juga mobil.
(mei/rmd)