Selama 9 Tahun, KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 249 T

Selama 9 Tahun, KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 249 T

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 18:02 WIB
Yogyakarta, - Sepak terjang KPK meringkus para koruptor selama ini telah menyelamatkan ratusan triliun uang negara. Mantan pimpinan KPK Busyro Muqodas mengungkapkan, selama tahun 2005-2014 KPK menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 249,7 triliun dari sektor pencegahan.

"Dari tahun 2005-2014 gerakan pencegahan oleh KPK telah menyelamatkan Rp 249,7 triliun uang negara,"β€Ž ujar Busyro.

Hal ini disampaikan Busyro β€Žsaat menjadi pembicara dalam Diskusi Musikal Antikorupsi di kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Rabu (17/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, Busyro menambahkan selama 11 tahun KPK menghabiskan anggaran tidak lebih dari Rp 9 trilun. Dengan angka penyelamatan dibanding dengan penggunaan anggaran tersebut, Busyro heran dengan masih adanya upaya pelemahan KPK.

"Saya dengar DPR yang sekarang akan meneruskan (pembahasan revisi UU KUHP dan KUHAP). Itu akan menjadi agenda KPK. Bukan hanya KPK tapi juga UIN," seru Busyro disambut tepuk tangan sekitar 200 mahasiswa yang hadir di acara tersebut.

"Kalau arahnya pembubaran KPK, nanti PPATK akan dilemahkan," imbuhnya.

(sip/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads