Pelaku Penyanderaan Bocah SD di Gresik Ditembak Mati

Bocah SD Disandera

Pelaku Penyanderaan Bocah SD di Gresik Ditembak Mati

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 13:10 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta/Detikcom
Surabaya - Meski menuruti keinginan pelaku untuk menuju ke Tanjung Perak, namun polisi tak melepaskan begitu saja pelaku penyanderaan siswa SDN Tlogopatut 2 tersebut. Pergerakan Ahmad Fuad terus dipantau dan diikuti.

"Kami ikuti pelaku yang naik mobil patroli Kodim dengan melakukan pembuntutan. Dua mobil kami terjunkan. Satu mobil membuntuti dari belakang, satu mobil membayangi di depan," ujar Wakapolres Gresik Kompol Alvian Nurrizal kepada detikcom, Rabu (17/12/2014).

Dan sopir Kodim 0817 Gresik yang mengantarkan pelaku sudah paham dengan strategi tersebut. Di Jalan Veteran tepatnya sebelum traffic light Nippon Paint, mobil polisi yang ada di depan pura-pura mogok.

Mobil patroli Kodim pun juga berhenti karena mobil di depannya berhenti. Pelaku yang tak sadar dengan situasi tersebut kaget saat sejumlah polisi melakukan penyergapan. Polisi yang melakukan penyergapan adalah polisi yang naik mobil yang membuntuti dari belakang.

"Kami berusaha membebaskan korban. Sempat terjadi pergumulan dan perlawanan dari pelaku. Sandera memang berhasil kami bebaskan, tetapi pisau pelaku sempat mengenai leher korban," lanjut mantan Wakapolres Sampang tersebut.

Meski sudah kehilangan sandera, namun pelaku masih memegang pisau yang dijadiakannya alat untuk melakukan penyanderaan. Polisi yang mengepung pelaku meminta agar pria 32 tahun itu menyerah. Namun pria warga Lombok Timur, NTB itu enggan menyerah.

"Pelaku justru hendak menyerang anggota. Setelah dua tembakan peringatan tak diindahkan, anggota akhirnya melumpuhkan pelaku," ujar Alvian.

Pelaku pun tewas. Jenazahnya segera dibawa ke RSUD Ibnu Sina. Sementara korban dikabarkan bernama Rani yang tak sadarkan diri, dibawa ke Rumah Sakit Semen Gresik.

(iwd/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.