Menurut wanita yang suaminya merantau di Malaysia itu mengaku, saat itu dirinya buang air besar dan keluarlah janin dalam perutnya yang berusia 9 bulan. Namun janinnya keluar dan meninggal dunia.
YN sengaja menyembunyikan kondisinya dari tetangga dan keluarga karena dihamili pacarnya, EK yang juga sudah memiliki istri. Dirinya berhubungan dengan YK sejak Maret 2014 lalu.
"Kemarin Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB, perut saya sudah mulai sakit. Sekitar pukul 17.00 WIB, saya pergi ke kakus untuk buang air besar, malah janin yang saya kandung ikut keluar dan jatuh ke kakus itu. Saya tidak bermaksud membuang bayi saya," kata YN kepada wartawan saat menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo karena pendarahan, Selasa (16/12/2014).
Dengan kondisi tangan diborgol, YN mengaku janin yang dikandung sudah lahir akan diasuh saudaranya.
"Bayi saya itu jenis kelaminnya perempuan. Saya memang berniat untuk diasuhkan ke bibi saya, tapi ternyata bayi saya meninggal," tambahnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Roy A Prawiro Sastro mengungkapkan, warga menemukan mayat bayi perempuan dalam kakus. Saat polisi olah TKP, memang benar ada seorang perempuan yang baru saja melahirkan. Pada saat itu juga Polse Tiris langsung mendatangi ke lokasi.
"Kalaupun nanti ada pelaporan dari suami YN yakni HS, maka pacar gelap YN yaitu EK akan dikenakan pasal 284 tentang perzinahan. Sedangkan untuk YN di kenakan pasal 341 ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Roy.
(fat/fat)