"Ini memang inisiatif petugas Dishub di Jakarta Pusat karena sistem cabut pentil yang kita lakukan ternyata belum efektif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar kepada detikcom, Selasa (16/12/2014).
Akbar mengatakan, petugas sudah sering menggelar aksi cabut pentil di wilayah-wilayah rawan parkir liar di Jakarta. Namun para pemotor ini selalu saja memiliki cara untuk mengakalinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar mengatakan, helm-helm yang disita petugas itu bisa diambil lagi oleh pemotor yang parkir sembarangan di kantor Dishub setempat. Nantinya pemotor ini akan diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi parkir sembarangan. "Setelah buat surat pernyataan kita berikan lagi helmnya," katanya.
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dalam razia Senin kemarin mengambili helm motor-motor yang parkir liar di kawasan Sarinah, tepatnya di pertigaan Jalan Sabang, Menteng. Selain diambil helmnya, pentil motor-motor ini juga dicabut.
(nal/nrl)