Motor Dilarang Masuk HI Besok, Polisi Berjaga di Pintu Masuk dan Persimpangan

Motor Dilarang Masuk HI Besok, Polisi Berjaga di Pintu Masuk dan Persimpangan

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 12:01 WIB
Jakarta - Rencana ujicoba pelarangan motor memasuki kawasan MH Thamrin-Jl Medan Merdeka Barat dimulai Rabu (17/12) besok. Untuk mengantisipasi adanya pemotor yang nekat masuk jalur tersebut, pihak kepolisian akan menempatkan personil di pintu masuk dan persimpangan.

"Kami sudah siap, personel juga telah disiapkan. Nantinya mereka akan ditempatkan dilokasi β€Žyang sudah ditentukan. Jadi nanti di pintu masuk ke Thamrin dan sebalinya, juga di persimpangan nanti disiagakan anggota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Selasa (16/12/2014).

Rikwanto mengatakan, dalam ujicoba tersebut, pihaknya belum akan menindak pemotor yang mencoba memasuki kawasan pelarangan tersebut. Masyarakat khususnya pengguna motor hanya akan diberikan teguran dan imbauan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sifatnya kan masih ujicoba dan sosialisasi maka tidak ada penindakan, kecuali dia melakukan pelanggaran misalnya tidak pakai helm ya ditindak," imbuhnya.

Kendati Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sudah memasang rambu pelarangan motor di pintu masuk, namun hal itu tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menindak pemotor yang melanggar.

"Harus Perdanya dulu. Perda yang mengatur bahwa di kawasan tersebut diberlakukan pelarangan motor. Kalau sudah ada perdanya, baru kita tindak," jelasnya.

Petugas yang disiagakan di lokasi, nantinya akan mengarahkan pemotor untuk menempuh rute alternatif. Polisi juga telah memberikan sosialisasi kawasan parkir bagi pemotor yang hendak memarkirkan motornya bila akan meneruskan perjalanan melewati jalur tersebut menggunakan angkutan umum.

"Ada beberapa gedung yang bisa dijadikan tempat parkir seperti di Sarinah, IRTI, gedung-gedung sekitar Thamrin juga," pungkasnya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads