Kapolres Bogor Kota, AKBP Irsan mengatakan, ketiga oknum anggota kepolisian tersebut terbukti mengkomsumsi narkoba setelah pihaknya melakukan tes urin terhadap seluruh anggota kepolisian di Polres Bogor Kota dari berbagai unit. Sebenarnya ada 4 oknum polisi yang terindikasi mengkomsumsi narkoba.
"Hanya saja, setelah diperiksa, satu orang di antaranya ternyata sedang sakit dan mengkomsumsi obat yang mengandung amphetamin, tapi sudah berdasarkan resep dokter," kata AKBP Irsan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain anggota kepolisian, empat penghuni tahanan di sel Mapolres Bogor Kota juga terindikasi mengkomsumsi narkoba. "4 tahanan ini juga terindikasi mengkomsumsi narkoba setelah kita lakukan tes urin," ujar Kapolres.
Diduga, sabu yang dikonsumsi oleh tahanan di rutan itu diselundupkan oleh tahanan narkoba melalui salah seorang rekannya yang membesuk. Terkait temuan ini, Polres Bogor Kota sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Koordinasi dilakukan karena tahanan narkoba itu terbukti mengulangi perbuatannya. "Jadi, nanti bisa dipertimbangkan tuntutannya. Yang tadinya lima tahun bisa ditambah, diakumulasi, atau pemberatan," tutur Irsan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Iptu Maulana Mukarom mengatakan, pengkomsumsi narkoba mengalami peningkatan sebanyak 10 persen. Berdasarkan data Satnarkoba Polres Bogor Kota, selama periode Januari hingga September 2014 total kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap berjumlah 112 kasus dengan jumlah tersangka 156 orang.
"Dari 156 orang tersangka, 71 di antaranya merupakan pengedar dan sisanya pemakai," kata Iptu Maulana. Dalam sepekan, kata Iptu Maulana, pihaknya bisa mengamankan rata-rata 10 hingga 15 orang tersangka penyalahgunaan narkoba.
(vid/vid)