Selama 14 hari operasi zebra, Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan ratusan motor yang menggunakan knalpot jenis tersebut. Motor itu di antaranya Ninja 250 cc, KLX, R15, Byson, Vixion, Tiger dan beberapa jenis bebek.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes R Slamet Santoso mengatakan, razia dilakukan sebanyak 42 kali dengan hasil penindakan 1.639 kali. Dari razia tersebut, barang bukti yang terjaring yakni SIM sebanyak 314 buah, STNK 1.153 buah dan sepeda motor sebanyak 172 buah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepeda motor dengan knalpot blombongan yang diamankan bisa diambil pemiliknya dengan syarat knalpot diganti dengan yang standar dan surat-surat lengkap.
Selama operasi zebra, tercatat ada 21 kecelakaan. Tidak ada korban jiwa dan kerugian ditaksir mencapai Rp 42 juta. Selama razia tidak ditemukan adanya pengendara yang sedang dalam kondisi mabuk. Dan selama razia, Kapolres perintahkan anak buahnya agar tidak perlu mengejar pengendara yang lari.
Dalam razia, Polresta Yogya menerjunkan sebanyak 165 personel yang terbagi dalam 3 UKL (unit kecil lengkap). Baik satgas preemtif, preventif maupun penegakan hukum. Satgas preemtif telah melakukan pembinaan penyuluhan sebanyak 28 kali, yakni 19 kali di sekolah dengan sasaran 13.200 pelajar serta 9 kali di luar sekolah.
(try/try)