Bocah SD Disetubuhi Pemuda Pengangguran Berkali-kali

Bocah SD Disetubuhi Pemuda Pengangguran Berkali-kali

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 16:20 WIB
Probolinggo - Perilaku pemuda satu ini tak patut ditiru. YN (27), warga Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, ini tega menyutubuhi SNA yang masih berusia 11 tahun berkali-kali.

Tak terima atas perlakuan pemuda penganngguran itu, akhirnya orang tua korban melaporkan pelaku Unit PPA Polres Probolinggo. Kepada penyidik, SNA mengaku kejadian pertama terjadi, Minggu (30/11) lalu, saat rumahnya sepi. YN yang sudah dikenal, tiba-tiba memaksanya masuk ke kamar. Di kamar itu korban dipaksa untuk memuaskan nafsu birahi pelaku.

"Saya ditempeleng dan diancam akan dibunuh kalau tidak mau," kata korban didampingi Ansori, ayah korban di mapolres, Kamis (11/12/2014).

Kejadian itu dipergoki ibu korban, Ridawati. Karena kepergok, YN menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan. Cara tersebut disetujui ayah korban. Namun, ternyata perjanjian damai itu hanya bertahan selama 5 hari.

Pasalnya, Jumat (5/12) lalu, perbuatan bejat itu diulangi YN. Kali ini, dilakukan di rumah YN di Desa Sumberrejo. Modusnya, mengantar SNA belajar kelompok di rumah temannya kelas V SD. Bukannya mengantar belajar kelompok, YN malah membawa bocah kelahiran 2003 tersebut ke rumahnya.

"Saya curiga karena anak saya tidak pulang-pulang. Setelah saya tanya ke temannya teryata tidak belajar kelompok. Dan ada yang memberitahu kalau ia berada di rumah YN. Saya tidak terima anak saya digitukan," tandas Anshori.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Roy A Prawirosastro mengatakan, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk melakukan visum.

"Masih tahap penyidikan awal. Kalau terbukti, tersangka dapat dikenakan pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara," jelas AKP Roy.

Sementara ayah korban berharap, polisi segera menangkap pelaku. "Dia harus diproses secara hukum. Kami ingin dia mendapat ganjaran setimpal, apalagi mental dan masa depan anak saya hancur akibat perbuatan bejatnya itu, saya sakit hati," tegasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.