Pengacara Pertanyakan Pemanggilan Teman Anak Udar Pristono

Pengacara Pertanyakan Pemanggilan Teman Anak Udar Pristono

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 01:24 WIB
Jakarta - Pengacara mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono mempertanyakan pemanggilan 3 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Ketiga saksi disebut tidak terkait dengan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.

Ketiga orang saksi yang dijadwalkan diperiksa Rabu (10/12) adalah Tiyar Cahya Kusuma, Jasmine Nila Pertiwi dan Asep Risyanto. Namun ketiganya tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Tiyar dan Jasmine itu teman Aldi Pradana, anak Pak Udar Pristono," ujar pengacara Pristono, Wa Ode Nur Zainab saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2014) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Asep merupakan anak dari tukang bangunan yang pernah bekerja untuk keluarga Pristono. "Tidak ada aliran duit ke mereka, ngga ada kaitannya," tegas Zainab.

Dia kembali menegaskan kliennya tidak melakukan pidana pencucian uang terkait perkara korupsi pengadaan bus TransJakarta. "Hasil audit BPK tidak ada aliran ke si ini si itu. Uang TransJ clear untuk membeli bus," imbuhnya.

Selain itu Zainab mengklaim aset-aset yang disita Kejaksaan Agung merupakan hasil usaha termasuk warisan dari orang tua Pristono. "Warisan orang tua dijual dan dijadikan modal investasi termasuk apartemen yang kemudian disewakan," katanya.

Dalam perkembangan penyidikan Kejaksaan sudah menyita aset Pristono yang nilainya lebih dari Rp 10 miliar.

Kasubdit Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin sebelumnya menyebut aset-aset yang diduga terkait hasil tindak pidana korupsi. Pristono memang menjadi tersangka dalam 2 kasus yaitu pengadaan dan peremajaan bus TransJ tahun 2012 dan 2013.

Jaksa telah menyita 1 unit rumah di Cluster Olive Fusion di Jl Emerald 4 no 6, Nirwana Residence, Kota Bogor, 1 unit rumah di Cluster Kebayoran Essence Blok KE nomor 6E Bintaro Raya, Tangerang Selatan. Selain itu, penyidik menyita pula 2 unit apartemen di Cassa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan.

(fdn/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads