Dipicu Anggaran Operasional, Damkar Situbondo Rencana Mogok Kerja

Dipicu Anggaran Operasional, Damkar Situbondo Rencana Mogok Kerja

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 18:23 WIB
Situbondo - Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Situbondo mengancam melakukan mogok kerja. UPTD Damkar menolak turun meski terjadi kebakaran. Mogok kerja itu karena biaya operasional tahun 2014 dinilai tidak mendapat perhatian. Bahkan, untuk menyokong tugasnya dua bulan terakhir, Damkar sudah menggunakan dana talangan.

"Anggaran operasional Damkar hanya Rp 69 juta. Dana itu sudah habis Oktober lalu. Berikutnya, kami menggunakan dana talangan sekitar Rp 11,4 juta. Tapi malah hanya diganti Rp 4 juta," kata Hadi Siswono kepada detikcom, Rabu (10/12/2014).

Kepala UPTD Damkar Dinas Cipta Karya Situbondo itu menerangkan, anggaran operasional Rp 69 juta itu, seluruhnya untuk biaya perawatan 5 unit armada pemadam kebakaran. Mulai dari BBM, ganti oli, suku cadang, dan biaya perawatan mesin. Menurut Hadi Siswono, dalam anggaran itu tidak ada anggaran untuk biaya makan personel Damkar.

"Untuk kasih makan personel, saya sendiri sampai bawa kompor dan peralatan memasak ke kantor. Khususnya bagi anggota Damkar yang piket malam. Kalau di lapangan, saya juga sampai utang untuk memberi makan anggota," tandas Hadi Siswono.

Meski begitu, minimnya anggaran operasional Damkar itu tetap saja tidak mencukupi. Bahkan, sudah dinyatakan over dari alokasi anggaran sejak Oktober lalu, yakni hingga Rp 11,4 jutaan. Hadi Siswono mengaku mencari sendiri dana talangan agar 5 armada Damkar tetap bisa dioperasikan.

"Jujur saja, saya sampai menggadaikan HP dan pinjam ke anggota. Saya sudah mengadu ke DPRD terkait masalah ini. Tetapi kepala dinas tetap tidak mau tahu, saya hanya diberi ganti Rp 4 juta untuk kelebihan dana operasional itu," ketus Hadi Siswono.

Hadi Siswono bahkan mengaku tidak peduli lagi dengan resiko jabatannya, terkait aksinya melakukan mogok kerja. Menurut dia, biaya operasional dan kesejahteraan Damkar harus lebih diperhatikan. Karena tugas dan pekerjaan damkar di lapangan yang berbahaya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.