Reserse Kriminal Polda Jatim Tuntaskan 89 Perkara Korupsi

Reserse Kriminal Polda Jatim Tuntaskan 89 Perkara Korupsi

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 17:19 WIB
Surabaya - Pengungkapan kasus korupsi yang ditangani Polda Jatim selama 2014 melebihi jumlah yang ditargetkan. Dari target 43 perkara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Jatim malah menuntaskan 89 kasus.

"Target awal 43 perkara. Sekarang yang sudah diselesaikan ada 89 perkara," kata Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Anom Wibowo, Rabu (10/12/2014).

Mantan Kapolres Madiun ini menerangkan, tahun lalu polda menyelesaikan perkara korupsi sebanyak 95 perkara dari target 84 kasus. Sedangkan pada Tahun 2014, ada 111 perkara yang ditangani penyidik Ditreskrimsus. Dari jumlah tersebut, 62 perkara yang dilaporkan pada tahun ini, sedangkan 49 kasus adalah sisa pelaporan pada Tahun 2013.

"Uang negara yang diselamatkan mencapai Rp 4 miliar," tuturnya.

Saat ini perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih dalam penanganan polda seperti pengadaan proyek multiyears Jembatan Brawijaya Kota Kediri. Dugaan korupsi Bawaslu Jatim sekitar Rp 1,6 miliar.

(roi/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.