Luar Biasa! Jokowi Tolak Grasi Bagi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba

Luar Biasa! Jokowi Tolak Grasi Bagi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 16:50 WIB
Yogyakarta - Presiden Jokowi menolak grasi bagi terpidana mati kasus narkoba. Ada 64 narapidana kasus narkoba yang grasinya sudah dia tolak. Jokowi tak memberi pengampunan.

"Untuk meminta grasi, minta pengampunan, 64 pengedar yang sudah diminta pengadilan, datang ke meja saya," urai Jokowi dalam kuliah umum di UGM, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

"Saya mau bertanya, apa yang harus saya lakukan? Sudah bertahun-tahun tidak segera diputuskan. Saya sampaikan tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba," tegas Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menyampaikan, ada 4,5 juta orang yang terkena narkoba. Dari jumlah itu, 1,2 juta tidak bisa direhabilitasi karena sudah sangat parah.

"Tiap hari 40-50 orang Indonesia terutama generasi penerus kita yang meninggal karena narkoba, setiap hari," urai dia.

(sip/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads