Usulkan Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Mendagri: Semua Berbasis pada Kinerja

Usulkan Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Mendagri: Semua Berbasis pada Kinerja

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 16:25 WIB
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk menaikkan gaji para kepala daerah. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, kenaikan itu berbasis pada kinerja kepala daerah bersangkutan.

"Laporan dari staf kami, mulai dari tahun 2000 sudah ada usulan kenaikan gaji pokok. Tapi anda lihat sendiri kinerja kan belum optimal. kami ingin basisnya basis kinerja," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).

Selain itu, lanjut Tjahjo, pihaknya akan melakukan evaluasi. Besaran penerimaan kepala daerah itu juga menjadi acuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga lakukan evaluasi. Oke, gubernur, bupati, wali kota, penerimaannya di bawah Rp 10 juta. Tapi yang lain-lain gimana? Kalau yang lain-lain gimana?" kata Tjahjo.

Selain itu, besaran penerimaan di luar gaji pokok tersebut, apakah dilindungi aturan atau tidak. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terhadap kepala daerah tersebut.

"Dilindungi aturan atau tidak? Jangan sampai terima upah pungut tapi persepsi penegak hukum tidak sama, akhirnya banyak kepala daerah yang kena. kami ingin fix dulu," ucap politisi PDIP ini.

"Termasuk dengan DPRD. DPRD ada uang perjalanan dinas, kinerja," tambah Tjahjo.

(jor/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads