Kejaksaan Ajak Masyarakat Berantas Korupsi

Kejaksaan Ajak Masyarakat Berantas Korupsi

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 12:19 WIB
Foto: Rochmawati
Surabaya - Memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jatim membagi-bagikan 6 ribu stiker anti korupsi dan 100 kaos ke pengguna jalan yang melintas di Jalan Ahmad Yani, depan gedung Kejati.

Aksi ini dibantu puluhan mahasiswa. Bertema "Berantas Korupsi Mulai dari Diri Sendiri", petugas kejaksaan mengajak masyarakat luas agar turut mengawasi korupsi dan imbauan menyangkut korupsi.

"Kami berharap masyarakat juga turut dalam penyelesaian kasus korupsi, khususnya di Jawa Timur. Jika memang ada data atau temuan, silahkan laporkan ke kami biar kami yang menindak lanjuti," tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Romi Arizyanto, Selasa (9/12/2014).

Sementara dalam setahun terakhir di Jawa Timur, ada 199 perkara dan yang telah diselesaikan 71 perkara dalam penyidikan tindakan korupsi. Sedangkan tahun 2014 keuangan negara yang berhasil diselamatkan pada tahap penyidikan dan penuntutan kurang lebih Rp 274 miliar.

Adapun hasil penyidikan kejaksaan antara lain tindak pidana korupsi penyalahgunaan alokasi jatah gas dari SKK Migas di Kabupaten Sampang, tindak pidana korupsi pembangunan kantor baru bea cukai di Jalan Raya Juanda Sidoarjo, penerimaan uang discount Demurage pada PT PAL Indonesia.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.