IPK Rendah, KPK Ingin Pusat dan Daerah Bersinergi Berantas Korupsi

IPK Rendah, KPK Ingin Pusat dan Daerah Bersinergi Berantas Korupsi

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 12:18 WIB
Jakarta - 11 tahun sudah KPK berdiri melakukan penindakan dan pencegahan korupsi. Meski pemberantasan korupsi sudah diupayakan optimal, KPK mengakui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini masih rendah.

"‎Kita memang harus kerja keras secara bersama untuk memberantas korupsi. Kita harus membangun bersama dengan paradigma baru kita bersama memberantas korupsi dari hulu ke hilir. Sinergi terintegrasi semua kementrian lembaga baik pusat maupun daerah," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).

Zul menegaskan, pada tahun 2014 Indeks Prestasi Korupsi Indonesia mulai meningkat. Hal itu salah satunya dipengaruhi oleh giatnya KPK melakukan pencegahan sejak tahun 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Kita sudah intensif melakukan pencegahan bersama dari 2012 dengan lembaga terkait baik dari pusat maupun daerah. Ini ada korelasinya dengan peningkatan IPK di 2014. Sebab IPK ini ukuran indeks untuk hasil, memang tidak serta merta, perlu waktu," jelas Zul.

"Kita mulai 2012, 2013 ada peningkatan IPK. ‎Sebelumnya 32 dari 100, kemudian 34 dari 100. Urutan sudah meningkat menjadi 107, ini suatu hal yang kita harapkan bisa memotivasi kita semua, bersama KPK kita berantas korupsi," imbuh Zul.

Zul mengakui, peringkat 107 memang masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah. Namun, dia memastikan KPK akan bekerja keras untuk terus meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi.

"‎Tahun lalu urut 114, dengan IPK 32 dari 100. 2012 32 juga urut 118 jadi peringkat ada perbaikan tapi dari indeks tetap sama. Tahun ini indeks naik peringkat kita makin bagus, ini kan suatu hal yang bagus.‎ KPK memang tidak menargetkan itu secara khusus dalam rencana kerja, tapi pemerintah menargetkan itu kalau nggak salah yang lalu itu sampai 5, jauh di bawah target yg diharapkan. Tapi KPK kerap melakukan survei juga, di antaranya survei integritas nasional pusat daerah, ini berkaitan dengan tata kelola, berkaitan dengan gratifikasi juga," tegas Zul.



(kha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads