"Pada tahun 2013 kita telah mendapatkan penghargaan nomor satu sebagai optimalisasi penengakan hukum perkara korupsi, sementara pada tahun ini kita mendapatkan peringkat 3 di tahun 2014," ujar Kajari Jaktim, Jhony Manurung di kantornya usai peringatan hari anti korupsi, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2014).
Jhony mengakui turunnya peringkat sebagai bukti kalau wilayah Jakarta Timur bebas korupsi. Hal ini dikarenakan pihaknya telah melakukan penyuluhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya dari 50 proyek yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim), hanya ada empat penyelewengan anggaran yang tidak sesuai spesifikasi.
"Dan keempat perkara itu sudah dijebloskan ke dalam penjara. Selama ini mereka yang tersangkut kasus korupsi tidak bermoduskan dalam anggaran akan tetapi penyelewengan spesifikasi, misal dalam normalisasi saluran anggaran yang digunakan sudah benar tetapi dalam pelaksanaannnya tidak sesuai spesifikasi," ujar Jhony.
Jhonny menjelaskan sejauh ini proyek yang dilakukan oleh pemkot telah sesuai aturan. Ia pun hanya bisa mewanti-wanti bagi pejabat publik yang tidak melaksanan anggaran itu sesuai hukum.
"Saya kira sudah cukup benar ada konsultan pengawas akan tetapi mereka jangan pernah sekali-kali bermain dengan hukum terlebih dalam praktiknya melakukan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi," tutupnya.
(edo/asp)