Kejari Raih Penghargaan karena Tekan Angka Korupsi di Jakarta Timur

Kejari Raih Penghargaan karena Tekan Angka Korupsi di Jakarta Timur

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 11:59 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) meraih penghargaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait optimalisasi penindakan pidana korupsi. Tindakan Kejari meminimalisir korupsi di Jaktim yaitu dari 50 proyek Pemkot, hanya 4 proyek yang yang terindikasi dikorupsi.

"Pada tahun 2013 kita telah mendapatkan penghargaan nomor satu sebagai optimalisasi penengakan hukum perkara korupsi, sementara pada tahun ini kita mendapatkan peringkat 3 di tahun 2014," ujar Kajari Jaktim, Jhony Manurung di kantornya usai peringatan hari anti korupsi, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2014).

Jhony mengakui turunnya peringkat sebagai bukti kalau wilayah Jakarta Timur bebas korupsi. Hal ini dikarenakan pihaknya telah melakukan penyuluhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya dalam hal penindakan pidana korupsi kita telah berhasil. Sehingga tercipta kesadaran hukum bagi pejabat publik dan menjadi warning sistem untuk mereka," tuturnya.

Dijelaskannya dari 50 proyek yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim), hanya ada empat penyelewengan anggaran yang tidak sesuai spesifikasi.

"Dan keempat perkara itu sudah dijebloskan ke dalam penjara. Selama ini mereka yang tersangkut kasus korupsi tidak bermoduskan dalam anggaran akan tetapi penyelewengan spesifikasi, misal dalam normalisasi saluran anggaran yang digunakan sudah benar tetapi dalam pelaksanaannnya tidak sesuai spesifikasi," ujar Jhony.

Jhonny menjelaskan sejauh ini proyek yang dilakukan oleh pemkot telah sesuai aturan. Ia pun hanya bisa mewanti-wanti bagi pejabat publik yang tidak melaksanan anggaran itu sesuai hukum.

"Saya kira sudah cukup benar ada konsultan pengawas akan tetapi mereka jangan pernah sekali-kali bermain dengan hukum terlebih dalam praktiknya melakukan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi," tutupnya.

(edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads