Akibat fakta yang terungkap ini, maka kepolisian India akan mengugat secara hukum perusahaan layanan taksi online Uber, yang menurut mereka gagal memeriksa latar belakang pegawainya. Demikian seperti dilansir Reuters, Senin (8/12/2014).
Sopir taksi Uber yang ditangkap, Shiv Kumar Yadav mulai disidangkan pada senin (8/12) sore. Terungkap fakta bahwa Yadav pernah ditangkap polisi karena memperkosa seorang wanita, sekitar 3 tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, pihak Uber mengakui memang tak ada aturan tertulis di India untuk pemeriksaan latar belakang bagi sopir taksinya. Namun mereka menegaskan siap bekerja sama dengan otoritas India terkait penyelidikan kasus ini.
"Apa yang terjadi akhir pekan ini di New Delhi, benar-benar mengerikan," ucap kepala eksekutif Uber, Travis Kalanick dalam pernyataannya.
"Kami akan melakukan apapun, saya ulangi, apapun untuk membantu membawa pelakunya ke pengadilan," tegasnya.
(nvc/mad)