Sopir Taksi Uber yang Ditangkap di India Pernah Ditangkap atas Pencabulan

Sopir Taksi Uber yang Ditangkap di India Pernah Ditangkap atas Pencabulan

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 17:33 WIB
Ilustrasi
New Delhi - Sopir taksi Uber yang ditangkap di India karena memperkosa penumpang wanitanya, ternyata pernah terjerat kasus kriminal. Parahnya, sang sopir pernah ditangkap atas kasus pencabulan sebelumnya.

Akibat fakta yang terungkap ini, maka kepolisian India akan mengugat secara hukum perusahaan layanan taksi online Uber, yang menurut mereka gagal memeriksa latar belakang pegawainya. Demikian seperti dilansir Reuters, Senin (8/12/2014).

Sopir taksi Uber yang ditangkap, Shiv Kumar Yadav mulai disidangkan pada senin (8/12) sore. Terungkap fakta bahwa Yadav pernah ditangkap polisi karena memperkosa seorang wanita, sekitar 3 tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap pelanggaran akan dievaluasi dan kami akan mengajukan gugatan hukum," tutur Wakil Komisioner Kepolisian New Delhi, Madhur Verma.

Menanggapi hal ini, pihak Uber mengakui memang tak ada aturan tertulis di India untuk pemeriksaan latar belakang bagi sopir taksinya. Namun mereka menegaskan siap bekerja sama dengan otoritas India terkait penyelidikan kasus ini.

"Apa yang terjadi akhir pekan ini di New Delhi, benar-benar mengerikan," ucap kepala eksekutif Uber, Travis Kalanick dalam pernyataannya.

"Kami akan melakukan apapun, saya ulangi, apapun untuk membantu membawa pelakunya ke pengadilan," tegasnya.

(nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads