Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap SW (48) pelaku pencurian barang di dalam mobil di kawasan parkir terminal 1. Menurut Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta AKP Aszhari Kurniawan pelaku mengaku baru melakukan aksinya.
"Pelaku mengaku baru melakukan aksinya sekitar Oktober selama 3 kali. Mungkin dia melakukan aksinya karena kekurangan uang akibat sering adanya razia sopir gelap di kawasan bandara," ujar Aszhari kepada wartawan, Senin (8/12/2014).
Aszhari mengungkapkan, pelaku SW ternyata pernah terjaring razia sopir taksi gelap. Dalam aksinya, pelaku juga menggunakan mobil APV merah yang biasa digunakan sebagai taksi untuk mengangkut penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aszhari menambahkan, dalam aksinya pelaku hanya mengincar mobil tertentu. "Ketiga korban mobilnya dari merek yang sama. Pelaku sepertinya tahu mobil merek apa yang tidak memiliki alarm," jelasnya.
(spt/ndr)