Tenggak Miras Oplosan, 2 Pelaut Tewas di Jakarta Utara

Tenggak Miras Oplosan, 2 Pelaut Tewas di Jakarta Utara

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 13:48 WIB
Jakarta - Dua pelaut asal Manado, Sulawesi Utara, tewas setelah meminum miras oplosan di Cilincing, Jakarta Utara. Mereka tewas usai pesta miras dengan 4 rekannya.

Korban tewas tersebut yakni Max Davis Yacobus (29) dan Kristomus Tatuil (29). Keduanya merupakan pelaut yang tengah mengambil sertifikasi pelaut di Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Kementerian Perhubungan.

Kapolsek Cilincing, Kompol Edi Purnawan, masih melakukan penyelidikan tentang penyebab kematian dua pria itu. Menurut dia, pedagang miras oplosan juga telah diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih melakukan pemeriksaan. Pedagang miras dan tiga rekan korban masih di periksa intensif," kata Edi kepada wartawan, Senin (8/12/2014).

Edi menjelaskan, sebelum tewas korban sempat dirawat di rumah sakit Pelabuhan Jakarta, Koja, Jakarta Utara. Kedua korban tersebut melakukan pesta miras dengan keempat rekannya di Mes Pelaut Singkanau di Jalan Kebantenan 5, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat 5 Desember 2014 pukul 21.30 WIB.

"Miras oplosan tersebut dibeli dari sebuah warung tak jauh dari lokasi. Banyak yang minum, termasuk dua korban. Saat itu dua korban tidak merasakan apa-apa. Namun pada hari Sabtunya sekitar pukul 16.30 WIB, korban Max tiba-tiba pingsan dan langsung dibawa rekan-rekannya termasuk ikut mengantar Kristomus ke RS Pelabuhan Koja," papar Edi.

Beberapa jam dirawat di RS Pelabuhan, Max akhirnya tewas pada Minggu 17.15 WIB. Kemudian, Kristomus yang juga ikut mengantar Max ke RS Pelabuhan secara tiba-tiba juga mengalami sakit perut dan badan menjadi lemas.

Kondisi Kristomus tersebut sontak membuat rekan-rekannya yang berada di RS Pelabuhan panik, lantas Kristomus juga mendapat perawatan selama satu hari. "Karena kondisinya yang sudah parah, hari ini sekitar pukul 03.30 WIB dinihari akhirnya Kristomus tewas," ujarnya.

(tfn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads