Bagaimana Nasib Kubu Ical Bila Kubu Agung Laksono yang Disahkan?

Golkar Pecah

Bagaimana Nasib Kubu Ical Bila Kubu Agung Laksono yang Disahkan?

- detikNews
Senin, 08 Des 2014 11:19 WIB
Jakarta - Partai Golkar kubu Ketua Umum Agung Laksono yakin kepengurusannyalah yang bakal disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Bila nanti Golkar kubu Agung-lah yang sah, apa yang akan dilakukan kubu Agung terhadap kubu Ical?

"Kalau ini berjalan (kepengurusan kubu Agung hasil Munas Jakarta), maka akan ada imbauan misalnya untuk (kubu Ical) yang di DPR," kata Ketua Steering Committe Munas Golkar Jakarta Ibnu Munzir di arena Munas, Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Ibnu yang ditetapkan Munas sebagai Ketua DPP Bidang Organisasi ini menyatakan tak akan langsung main pecat terhadap kubu Ical. Golkar kubu Agung, bila sudah disahkan oleh Mekum HAM nantinya, bakal memperingatkan kader kubu Ical terlebih dahulu soal kesetiaan terhadap partai.

"Kita akan mengingatkan soal kesetiaan dari mereka, apakah mereka masih akan tetap menjadi kader partai," ujar Ibnu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun bila peringatan itu tak digubris, maka mekanisme selanjutnya akan ditempuh. Untuk sampai pada pemecatan, tentu prosesnya harus melewati Mahkamah Partai Golkar.‎ Golkar kubu Agung tak ingin berbicara terlalu jauh hingga sampai pada pemecatan terhadap kubu Ical.

"Namun, tetap saja mereka kita anggap sebagai kader dan akan kita libatkan‎. Kalau ada pemecatan, tentu harus melalui prosedur yang benar dan harus sesuai AD/ART," ujar Ibnu.

(dnu/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads