Kapolsek Giri Iptu Mujiono, menuturkan, langkah polisi membawa pelaku pembuang bayi yang berinisial IZ ke rumah sakit lantaran remaja berumur 16 tahun ini saat penangkapan kondisinya lemas.
ABG ini mengaku kepada polisi bahwa sebelum membuang bayinya ke sungai ia melakukan persalinan seorang diri di kostnya tanpa bantuan medis. Tak hanya itu, remaja yang masih tercatat sebagai siswi MTsN di Banyuwangi ini juga tak menampik jika melakukan pembuangan bayi itu seorang diri.
"Setelah penelusuran dan penyisiran di beberapa tempat kost, kami mendapati salah satu siswi yang sakit dan kami curigai. Langkah kemanusiaan kita bawa ke rumah sakit dulu. Dia (IZ) mengakui bahwa itu (pembuangan bayi) dilakukannya. Dari keterangan singkat dia juga menyebut siapa bapak biologis," ungkap Mujiono saat ditemui detikcom di ruangannya, Senin (8/12/2014).
Meski pemeriksaan secara resmi belum dilakukan pada IZ, polisi langsung mengamankan seorang laki-laki warga Desa Kluncing, Kecamatan Licin berinisial SR (19) yang disebut sebut oleh IZ sebagai bapak biologis si bayi.
Mujiono menambahkan, dalam kasus ini kedua pelaku mengakui jika mereka berpacaran. Pihak keluarga juga sepakat akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Meski begitu, pihak kepolisian akan tetap memproses tindak kejahatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Keluarga sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi untuk penanganan kejahatan di bawah umur tetap diproses secara hukum," pungkasnya.
(fat/fat)