Mereka langsung digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota, Sabtu (6/12/2014) malam. Salah satu pengunjung yang ditangkap seorang ABG perempuan. Mereka warga Pasuruan yang masih berusia belasan tahun.
Mereka digelandang keluar dan diminta menunjukkan pil-pil lain yang masih tersimpan. Hasilnya, polisi kembali menemukan puluhan pil jenis trek yang disembunyikan di dalam bungkus rokok, jok motor. Total pil yang berhasil diamankan sekitar 3 ribu pil dan berbagai macam jenis pil jenis koplo.
"Rumah karaoke yang mulai menjamur di Kota Probolingo, selama ini sudah dalam incaran Polisi, disinyalir sering digunakan untuk transaksi barang terlarang. Dari sanalah petugas mengendus ada transaksi pil dalam jumlah banyak," ungkap Kasat Narkoba Polres Probolingo Kota AKP Sumi Andana.
Satu unit mobil milik salah satu pengunjung yang ditangkap, tak luput dari penggeledahan petugas. Polisi memeriksa setiap sudut mobil, namun sayang polisi tidak menemukan barang yang menjadi incaran.
Sumi mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dan akan mengawasi hiburan malam yang ada di Kota Probolingo.
"Ada laporan masyarakat jika ada transaksi pil koplo. Jadi saya grebek teryata ada 10 tersangka dan 3.000 lebih pil koplo yang berhasil diamankan," imbuhnya.
Akhirnya, 10 pengunjung dibawa ke kantor mapolres setempat dengan mobil polisi, beserta dua unit sepeda motor jenis matic dan satu unit mobil.
(fat/fat)