KontraS Desak Pemerintah Tindak Tegas Oknum Aparat yang Lakukan Kekerasan

KontraS Desak Pemerintah Tindak Tegas Oknum Aparat yang Lakukan Kekerasan

- detikNews
Sabtu, 06 Des 2014 14:49 WIB
Jakarta -

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sejak tahun 2013-2014 ada sebanyak 108 kasus kekerasan yang dilakukan TNI, Polri dan Lapas. Untuk itu, KontraS meminta pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan.

Dari data yang diperoleh oleh KontraS sejak tahun 2013 sampai 2014 tercatat kekerasan yang dilakukan Polri sebanyak 80 kasus, TNI 10 kasus dan kekerasan di Lapas sebanyak 18 kasus.

"Kekerasan yang dilakukan para penindak kejahatan tidak hanya dilakukan di kantor polisi melainkan di mobil milik anggota polisi dan tempat-tempat lain seperti rumah sakit," ujar Wakil Koordinator Bidang Advokasi, Yati Andriyani dalam siaran pers di kantor KontraS di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam konferensi persnya, KontraS mengikutsertakan beberapa korban kekerasan pihak kepolisian. Diantaranya Kuswanto yang lehernya dibakar oleh petugas Polres Kudus, orang tua dari Andi dan Oki yang merupakan korban penyiksaan dan salah tangkap dan beberapa korban lain.

Yati mengatakan, makin banyaknya kekerasan yang dilakukan aparat dikarenakan tidak ada definisi penyiksaan dalam KUHP yang berlaku. Selain itu, KontraS juga mencatat beberapa kendala yang dihadapi korban jikan ingin membuat pelaporan soal penyiksaan yang dilakukan aparat.

"Pertama mekanisme hukum, kedua mekanisme internal atau administratif dan ketiga mekanisme pengawasan," ujar Yati.

Untuk itu, Yati meminta Kementerian Hukum dan HAM dan pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini. "Kami ingin Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas untuk melakukan pencegahan dan memberikan hukum terhadap pelaku kekerasan," tutup Yati.

(spt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads