"Kami mohon apotek memahami siapa yang belanja. Itu yang dikonsumsi kan alkohol kadar sangat tinggi, di atas 95 persen dan mendekati murni," kata Kabagpenum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Alkohol 95 persen, kata Agus, digunakan untuk kepentingan medik. Namun, beberapa orang nekat menjadikan alkohol tersebut untuk dikonsumsi. "Malah dicampur minuman suplemen dan obat oles antinyamuk," bebernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolri instruksikan pengawasan kegiatan masyarakat termasuk penjual minuman alkohol, termasuk apotek," kata Agus.
Korban miras oplosan bermerek cheribel di Garut sebanyak 16 orang. Sedangkan di Sumedang, korban tewas kini menjadi 9 orang. Usia para korban bervariasi, dari mulai remaja sampai dewasa.
(ahy/ndr)