Panglima Armabar: 3 Kapal Vietnam yang Diledakkan Berdokumen Bodong

Panglima Armabar: 3 Kapal Vietnam yang Diledakkan Berdokumen Bodong

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 14:59 WIB
foto: Agung Pambudhy/detikcom
Anambas -

Tiga kapal milik Vietnam diledakkan karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Kapal-kapal itu juga bodong alias tidak memiliki dokumen resmi penangkapan ikan.

"Kapal-kapal itu telah melalui proses hukum di pengadilan sebelum dimusnahkan. Kapal-kapal itu terbukti bodong," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda (Laksda) TNI Widodo.

Pernyataan itu disampaikan Widodo sesaat setelah turun dari KRI Sultan Hasanuddin di Pelabuhan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014) siang. Ia bicara didampingi Kalakhar Bakorkamla Laksamana Madya TNI D.A Mamahit, dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuad Basya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widodo, Mamahit dan Fuad memang menyaksikan sendiri peledakan 3 kapal Vietnam itu. Mereka memantau dari atas KRI Sultan Hasanuddin. Peledakan itu kata Widodo wujud komitmen jajarannya mengamankan perairan Indonesia.

"Ini menunjukkan kita semua komitmen bersama-sama mendukung pemerintah dalam rangka menegakkan dan hukum di laut," imbuh Widodo.

Ketiga kapal yang diledakkan itu adalah KG 90433. ATS 005, KG 94366 TS. ATS 006, dan KG 94266 TS. ATS 012. Semuanya berbendera Vietnam. Sebelum diledakkan, nahkoda dan ABK kapal-kapal tersebut telah lebih dulu dievakuasi.

Peledakan ketiga kapal Vietnam itu dilakukan di perairan wilayah Pulau Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014) pagi. Pengeksekusinya adalah satuan Kopaska Koarmabar.

(bar/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads