Pengurangan Jam Kerja Dinilai Akan Menghambat Karier Perempuan

Pengurangan Jam Kerja Dinilai Akan Menghambat Karier Perempuan

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 14:57 WIB
Khafifah/detikcom
Jakarta -

Jurnal Perempuan, Ikatan Alumni (Iluni) FH UI dan Pelita UI menyatakan untuk menolak wacana pengurangan jam kerja bagi perempuan. Menurut mereka, wacana tersebut akan semakin menghambat kareir perempuan.

Ketua Iluni FH UI, Meili Darsa mengatakan, dengan berkurangnya jam kerja, perempuan dapat melewatkan momen-momen di mana mereka seharusnya dapat meningkatkan karirnya. Hal tersebut akan semakin membuat posisi perempuan dalam dunia kerja semakin tergeser.

"Misalnya ada rapat penting yang dilakukan sore hari. Dengan pulang cepat, mereka nggak bisa ikut dan mungkin akan mempengaruhi karir mereka," kata Meili dalam konferensi pers di kantor Jurnal Perempuan, Jl Lontar, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dengan berkurangnya jam kerja, tentunya akan berdampak pada pengurangan penghasilan. Hal ini tentu merugikan para perempuan, khususnya bagi mereka yang ekonominya terbatas.

Meili mengatakan, wacana pengurangan jam kerja untuk perempuan tersebut adalah sebuah kemunduran pemikiran. Menurutnya, hal ini membuat perjuangan perempuan selama dalam penyetaraan gender menjadi terasa semakin sia-sia.

Pendiri Jurnal Perempuan dan Pelita UI, Gadis Arivia, menambahkan, jika pengurangan jam kerja dimaksudkan agar perempuan yang memiliki anak dapat lebih merawat anaknya, menurutnya hal tersebut salah kaprah. Sebab merawat anak merupakan tanggung jawab kedua orang tua.

"Soal pemberian ASI, kan bisa melalui ruang menyusui. Perempuan juga punya cuti haid, cuti hamil dan cuti pengasuhan untuk ayah dan ibu," tuturnya.

Gadis mengatakan, sebaiknya pemerintah lebih fokus pada penerapan pemenuhan kebutuhan perempuan seperti ketersediaan ruang menyusui. Perusahaan atau pemberi kerja seharusnya juga memberikan kesempatan kepada perempuan untuk memenuhi hak-haknya itu.

"Jadi kebijakan pengurangan jam kerja ini sangat diskriminatif," ucapnya.

(kff/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads