Rekaman berdurasi 122 menit 57 detik itu diawali dengan skenario pembuatan tata tertib. Nurdin kemudian memberikan contoh-contoh kasus bila ada peserta Munas yang tak setuju dengan usulan pimpinan sidang.
"Jadi jelas ya, bukan Pasal 11 yang dipermasalahkan," ucap suara Nurdin dalam rekaman yang diduga diambil pada Sabtu (29/12/2014) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izin pak Nurdin. Sebelum ke persoalan yang disampaikan, ini kan persoalan Tatib. Sesuai dengan grand design yang kita matangkan, pertama dikembalikan ke pimpinan sidang. Nah pimpinan sidang tak boleh terpancing dan harus tenang," ujar pria tersebut di menit ke 58 lewat 50 detik.
Tak dijelaskan secara rinci apa makna dari 'grand design' tersebut. Dia langsung lanjut pada usulan skenario agar susunan tata tertib yang telah dibahas bisa digolkan dalam sidang paripurna Munas.
"Secara otomatis yang dihadapi kita bukan Golkar, tapi bangsat-bangsat di luar Golkar. Saya kaget malam ini dapat sms. Karena ada senior kita bang Aziz (Syamsuddin/Ketua Komisi III DPR), kalau urusan munas saya yakin besok beres. Tenang, beres. Pak Aburizal Bakrie bakal jadi ketua umum," kata pria itu lagi.
"Tapi tolong pak Ketua Komisi III, garansi Bupati dan para Walikota para Gubernur kita yang sudah mulai 'diisukan', diteror, karena itu aset-aset Golkar. Kami di daerah sudah biasa dengan musda - musda (musyawarah daerah, -red) begitu Munas ini di dalam Golkar kok, tapi yang diwaspadai di luar Golkar," lanjut dia lagi.
Seperti diketahui Komisi III DPR RI membidangi hukum dan berhak untuk memanggil mitra-mitra kerjanya baik untuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, bahkan mengajukan hak tanya serta menentukan anggaran. Mitra kerja Komisi III antara lain KPK, Polri, dan Kejaksaan.
"Kita muluskan Munas demi keutuhan bangsa dan negara dan KMP (Koalisi Merah Putih)," pungkas ketua DPD I Golkar tersebut.
(bpn/rmd)